Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa

Jurusan Administrasi Bisnis berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang siap bekerja sesuai bidang profesi Administrasi, Pemasaran, dan Ekspor-Impor. Guna membekali lulusan sesuai dengan bidang profesinya, Jurusan Administrasi Bisnis mempersiapkan lulusannya dengan kompetensi profesi. Kompetensi profesi mutlak diperlukan mahasiswa ketika lulus dan akan melamar pekerjaan. Mahasiswa yang memiliki ijasah dan sertifikat kompetensi profesi akan lebih cepat mendapatkan pekerjaan sesuai bidang di Administrasi, Pemasaran dan Ekspor Impor. Secara umum, perkuliahan yang diberikan sudah sesuai dengan kompetensi profesi di bidang tersebut. Akan tetapi, kompetensi profesi diakui jika mahasiswa memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi (BNSP). Adapun kepanjangan tangan untuk melakukan uji kompetensi profesi adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).