Evaluasi Diri untuk empat program studi dalam rangka update data dan persiapan menghadapi reakreditasi guna meraih status Unggul

Setiap perguruan tinggi harus memiliki tujuan yang substantif dalam mendukung bangsa dan negara. Itu sebabnya, Jurusan Administrasi Bisnis Polines terus berusaha mengembangkan diri dengan cara melakukan analisis evaluasi diri secara berkala. Hasil evaluasi diri menjadi bahan rujukan terhadap pelaksanaan rencana kerja tahunan. Rencana strategis memberikan keselarasan antara pengembangan akademik dengan infrastruktur dalam menopang visi dan misi perguruan tinggi. Adapun yang menjadi pola ilmiah pokok (core product) Jurusan Administrasi Bisnis Polines adalah Business Administration, Marketing and Expor Import. Pemilihan Business Administration, Marketing and Expor Import sebagai pola ilmiah pokok Jurusan Administrasi Bisnis Polines dilandasi oleh potensi yang amat besar di negeri kita. Sebagai Perguruan tinggi yang bertujuan untuk menjadi perguruan tinggi yang mampu berdaya saing secara regional, nasional dan internasional dalam peguasaan ilmu pengetahuan, teknologi yang berlandaskan kepada kompetensi dan keunggulan yang dimiliki. Arahan pengembangan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang mampu menopang kebijakan pengembangan ekonomi nasional untuk menyelaraskan kompetensinya berdasarkan sumber daya yang ada. Jurusan Administrasi Bisnis terus berupaya melakukan pengembangan guna memenuhi standar internal maupun eksternal. Standar tersebut adalah pemenuhan Indikator kinerja berupa Persentase Program Studi S1 dan D4/D3/D2 yang Memiliki Akreditasi atau Sertifikasi Internasional yang Diakui Pemerintah. Berdasar uraian tersebut maka Jurusan Administrasi Bisnis melakukan kegiatan penyusunan Evaluasi Diri pada semua Program Studi yang terdiri dari Program Study Administrasi Bisnis (D3), Manajemen Pemasaran (D3) dan Manajemen Bisnis International (STer), Administrasi Bisnis Terapan (STer)

Berdasarkan permendikbud no 5 tahun 2020: Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi Pasal 2, (1) Akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. (2) Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan: a. Menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan b. Menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun non akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan Masyarakat.
Evaluasi adalah upaya sistematik untuk menghimpun dan mengolah data dan fakta menjadi informasi yang handal dan sahih, sehingga dapat disimpulkan kondisi yang benar. Evaluasi tidak semata-mata bertujuan untuk mengukur kinerja, namun juga sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja institusi. Secara umum evaluasi dilakukan dengan tujuan atau terkait dengan hal-hal sebagai berikut:
1). Evaluasi dilakukan untuk memperlihatkan pencapaian mutu program studi.
2). Evaluasi merupakan alat manajerial, untuk menjaga agar kinerja program studi yang telah dicapai tetap terjaga keberlangsungannya.
3). Evaluasi merupakan alat manajerial yang ditujukan untuk penyusunan rencana pengembangan program studi di masa mendatang.

Pengumpulan data dan fakta merupakan hal yang sangat penting dalam proses penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED). Pelaksanaan evaluasi diri secara berkala dan berkesinambungan seharusnya menjadi suatu kebiasaan dalam manajemen perguruan tinggi sehingga terbangun tradisi yang baik dalam pengelolaan dan pengembangan institusi. Ketika tradisi ini telah terbangun, maka usaha untuk perbaikan proses dan mencari berbagai alternatif proses yang lebih baik akan sangat mudah dilakukan.

Evaluasi tidak semata-mata bertujuan membuktikan kinerja tetapi lebih kepada upaya peningkatan kinerja institusi (Stufflebeam et al., Educational Evaluation and Design Making, 1997). Oleh karena itu beberapa manfaat evaluasi diri antara lain :
1). Mendapatkan gambaran tentang kondisi riil institusi;
2). Sebagai landasan untuk memperbaiki kelemahan institusi;
3). Sebagai landasan untuk merancang program pengembangan institusi.

Jurusan Administrasi Bisnis (AB) Politeknik Negeri Semarang (Polines) sampai dengan akhir tahun 2019 memiliki 4 Prodi yaitu Jenjang D3 terdiri dari Program Studi Admnistrasi Bisnis (AB) Dan Program Studi Manajemen Pemasaran (MP) dan Jenjang D4 Program Studi Admnistrasi Bisnis Terapan (ABT) Dan Program Studi Manajemen Bisnis Internasional (MBI). Jurusan Administrasi Bisnis (AB) mengemban amanah untuk meningkatkan Akreditasi Prodi yang belum memperoleh status Unggul, hal ini berdasarkan Rencana Strategis(Renstra) dan Perjanjian Kinerja (PK) Direktur tahun 2022. Peraturan mengajukan Akreditasi Prodi BAN PT per April 2018 mengalami perubahan. Perubahan yang dimaksud adalah pada saat yang lalu terdiri dari Borang Akreditasi Dan Evaluasi Diri, sedangkan saat ini terdiri dari Evaluasi Diri dan Laporan Kinerja Prodi.
Berikut kondisi terkini Sertifikat Akreditasi dari masing-masing prodi :
NO Program Studi Keputusan BAN PT Berlaku Berakhir Akreditasi
1 ADMINISTRASI BISNIS (D3) No.3435/SK/ BAN -PT/Akred/ Dipl-III/XII/2018 20 -12-2018 20-12-2023 A
2 MANAJEMEN PEMASARAN No. 2950/SK/ BAN- T/Akred/ Dipl-III/VIII/2017 22 0-8-2017 22-08-2022 A
3 MANAJEMEN BISNIS INTERNASIONAL (D4) No. 1083/SK/ BAN- PT/Akred/ Dipl-IV/IV2017 18-04-2017 18-04-2022 A
4 ADMINISTRASI BISNIS TERAPAN (D4) No. 0073/SK/ BAN -PT/Akred/ Dipl-IV/I/2017 10-01-2017 10-01- 2022 A

Penyusunan Evaluasi Diri Program Studi di Jurusan AB menjadi sangat penting di tahun 2022 menjadi seuah keharusan dalam meningkatkan kinerja dan mempersiapkan Reakreditasi. Hal ini akan mendukung peningkatan lulusan, meningkatnya kepercayaan stake holder dan memperkuat Institusi serta mempertahankan Akreditasi Polines dimasa yang akan datang

Tersedianya kelengkapan dokumen yang sesuai dengan kelengkapan akreditasi untuk mencapai akreditasi unggul